Komisi 8 DPR-RI, Kemungkinan Biaya Haji 2021 Ada Perubahan

Foto Kemenag Jabar

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. Ace Hasan Sadzily mengungkapkan bahwa di tahun 2021 regulasi pemberangkatan jemaah haji akan banyak mengalami perubahan yang sangat signifikan.

"Perubahan ini disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 yaitu adanya pembatasan usia jemaah haji dan paling penting adalah pengecekkan kesehatan dan tahapan isolasi mandiri," ungkap Ace dalam kegiatan Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 Angkatan XXXI di Hotel Santika Kota Tasikmalaya Jumat (11/12/2020)..

Ace menilai hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama. "Berbicara masalah penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya berbicara tentang jemaah haji dari Indonesia saja tetapi akan ada kontak langsung dengan jemaah haji dari berbagai belahan dunia sehingga kesehatan menjadi fokus yang diutamakan," jelasnya.

Baca juga: DPR Berharap Biaya Haji 2021 Tidak Ada Kenaikan

"Protokol kesehatan harus lebih diperketat sehingga banyak teknis yang harus diubah seperti penyediaan fasilitas kesehatan yang mendukung adanya Swab test, tempat duduk dipenerbangan harus berjarak, kemudian antrian juga diberi jarak, akomodasi penginapan yang sekamar tidak bisa lagi berempat, dan lain-lainnya. Sehingga kemungkinan tahun 2021 akan ada perubahan pada Bipih," jelas Ace.

Baca juga: Penyelenggaraan Haji 2021 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Dihadapan peserta yang merupakan Kepala KUA dan KBIH, Ace berpesan agar dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada jemaah mengenai perubahan tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalah-pahaman.

Ace juga menginformasikan bahwa Bipih jemaah haji reguler Indonesia merupakan yang paling murah dengan pelayanan yang luar biasa. "Hal ini dikarenakan adanya nilai manfaat sehingga dapat mensubsidi BPIH jemaah haji reguler tersebut," ujarnya.

"Kami dari Komisi VIII DPR RI selalu memantau dan mengawasi perkembangan informasi penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2021. Semoga Pandemi Covid-19 ini cepat dapat diatasi sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan kembali," harapnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen PHU Kemenag RI Oman Fathurrahman mengatakan, sampai saat ini Kementerian Agama belum menerima pemberitahua  resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, sehingga belum bisa memproses persiapannya termasuk kontrak-kontrak pengadaan. 

Ia berpesan agar masyarakat Indonesia terutama calon jemaah haji tetap optimis bahwa pemberangkatan ibadah haji tahun depan dapat dilaksanakan. (ulul|alfa).
sumber: https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/kemenag-dan-dpr-ri-siapkan-penyelenggaraan-ibadah-haji-era-new-normal-

2 komentar untuk "Komisi 8 DPR-RI, Kemungkinan Biaya Haji 2021 Ada Perubahan"

  1. Kalau ada perubahan bipih 2021 itu artinya bakal ada kenaikan ...

    BalasHapus
  2. Saya berharap biaya haji 2021 tidak ada perubahan...

    BalasHapus