Masa Tunggu Haji di Banjarbaru Kalsel 35 Tahun

Foto Kemenag Banjarbaru

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU)  Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarbaru H. Aride BR menyatakan, hingga saat ini  waiting list bagi pendaftar haji sudah memasuki kisaran 35 tahun.

Artinya, tambah Aried, dengan kemungkinan peniadaan lagi pemberangkatan karena pandemi corona, angka masa tunggu bisa bertambah menjadi 37 tahun.  

Apapun kebijakan yang di terapkan nantinya akan tetap mengikuti hasil dari keputusan pemerintah Srab Saudi, ujarnya saat memberikan arahan dan informasi dalam giat apel Senin di halaman Kemenag Banjarbaru, Senin lalu (21/12/20).

Menurut Aride, bila tahun depan tidak ada pemberangkatan haji lagi, hal tersebut akan berimbas kepada jumlah kuota waiting list.  

"Kami tidak memungkiri jika tiga skema kebijakan tersebut akan berdampak terhadap para calon jamaah haji terutama jika penerapan kebijakan umur di atas 50 akan di lakukan penundaan, atau bahkan tidak ada kegiatan haji sama sekali maka durasi waiting list akan semakin panjang," ujarnya. 

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pendaftar Haji di Kepulauan Aru Maluku Turun

Baca juga: Di Jember, Berangkat Haji Menunggu 23 Tahun

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru H. Abdul Basit secara khusus meminta kepada masyarakat agar sepenuhnya percaya dengan upaya pemerintah RI dalam rangka menunggu keputusan pelaksanaan haji di tahun mendatang.

Menurut Basit keselamatan jamaah di tengah pandemic adalah prioritas utama pemerintah dalam menjaga keamanan masyarakat.  

 "Saya yakin pemerintah pusat melalui kementerian agama RI telah berupaya maksimal dalam rangka mencari solusi terbaik bagi para jamaah, namun pandemi yang melanda negeri dan dunia menjadi fokus utama penyelesaiannya. maka dari itu,kita berharap yang terbaik demi kemaslahatan umat," tuturnya.

(kmg|alifah). #https://kalsel.kemenag.go.id/berita/541588/Kasi-PHU-Regulasi-Haji-2021-Kemenag-Rancang-Tiga-Skema-Penting

Posting Komentar untuk "Masa Tunggu Haji di Banjarbaru Kalsel 35 Tahun"