Menampakkan Sedekah Diperbolehkan Untuk Suatu Kemaslahatan

Sebanyak 50 paket Jumat Barokah yang dikoordinir oleh Amin Suparmin, Ketua RT 12 Perumahan Bambu Kuning Bojonggede, dibagikan kepada warga kurang mampu yang terdampak Corona di lingkungan warga Bambu Kuning dan sekitarnya yang berlangsung tiap Jum'at, dananya dikumpulkan dari para donatur. Pada Jum'at 11 Desember2020, merupakan Jum'at Barokah yang ke 25 kalinya.  (Foto Dok Amin Suparmin)
Meskipun menyembunyikan sedekah (shodakoh) dianjurkan dalam Islam, namun menampakkan (memperlihatkan) sedekah juga dianjurkan manakala ada banyak manfaatnya (kemaslahatan) di dalamnya.

Sahabat Jarir RA berkata (yang artinya): "Pada suatu pagi ketika kami berada di dekat Rasulullah SAW; Tiba-tiba datang sekelompok orang tanpa mengenakan sepatu dan berpakaian selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, bahkan mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudhar. Ketika melihat mereka, Rasulullah SAW terharu lantaran kemiskinan mereka.

Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Kemudian beliau memerintahkan Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berkhutbah. Beliau membacakan firman Allah Swt; 'Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. 

Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu (An-Nisa: 1), kemudian ayat yang terdapat dalam surah Al-Hasyr; 'Wahai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan' (Al-Hasyr 18).

Baca Juga: Keutamaan Merahasiakan Sedekah

Kemudian serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma hingga Nabi bersabda; 'Meskipun hanya dengan setengah biji kurma.' Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya bahkan tidak terangkat. 

Ia melanjutkan; 'Demikianlah, akhirnya orang-orang yang lain pun ikut memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah SAW berubah menjadi bersinar bagaikan emas.

Maka Rasulullah SAW pun bersabda; 'Barang siapa yang memulai mengerjakan baik dalam Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahalanya orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai perbuatan buruk, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun'." (HR Muslim : 1017).

Lafadz hadits-nya;


 Pada dasarnya merahasiakan sedekah itu lebih baik dibanding menampakkannya, karena dapat menjauhkan seseorang dari berbuat riya' dan menjaga aib si penerima sedekah. Akan tetapi adakalanya menampakkan sedekah justeru lebih utama karena ada maslahat yang besar, misalnya untuk mengajak orang lain supaya ikut bersedekah.

Posting Komentar untuk "Menampakkan Sedekah Diperbolehkan Untuk Suatu Kemaslahatan"