Ketika Hendak Sujud, Tangan Dulu atau Lutut Dulu.?

Foto Dok|Ist

Para ulama berbeda pendapat tentang tatacara menyungkur untuk sujud, apakah kedua telapak tangan terlebih dahulu yang menyentuh tanah ataukah kedua lutut kaki. 

Pendapat Abu Hanifah, Asy Syafi’i dan Ahmad (menurut salah satu riwayat) menyebutkan bahwa yang lebih baik adalah kedua lutut kaki terlebih dahulu menyentuh tanah. At Tirmidzi mengatakan bahwa pendapat ini diambil oleh mayoritas ulama. 

Beliau mengatakan:

وَالْعَمَلُ عَلَيْهِ عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ يَرَوْنَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

"Inilah yang diamalkan menurut mayoritas ahli ilmu. Menurut mereka, seseorang yang shalat hendaklah mendahulukan kedua lutut kakinya sebelum kedua telapak tangannya. Kalau bangkit, mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya". (Sunan Tirmidzi 248)

Sedangkan menurut Malik, kedua tangan terlebih dahulu menyentuh tanah sebelum kedua lutut. Namun mereka semua sepakat bahwa kedua-dua cara tersebut boleh diamalkan dan tidak membatalkan shalat. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama. (Fatwa Islamqa 2108).

Wallahu a’la

https://danangsyria.wordpress.com/2019/09/03/tangan-dulu-atau-lutut-dulu-ketika-hendak-sujud/

Posting Komentar untuk "Ketika Hendak Sujud, Tangan Dulu atau Lutut Dulu.?"