Tempat Tempat Ziarah di Madinah Al Munawwarah (5)


Masjid Qiblatain

Masjid Qiblatain mula-mula dikenal dengan nama Masjid Bani Salamah karena masjid ini dibangun di atas tanah bekas rumah Bani Salamah. 

Letaknya di tepi jalan menuju kampus Universitas Madinah di dekat Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq. 

Pada permulaan Islam, orang melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina.

Pada tahun kedua Hijriyah Senin bulan Rajab waktu Dhuhur turunlah wahyu QS. al-Baqarah: 144, yang memerintahkan Nabi SAW untuk menjadikan Ka’bah di Masjidil Haram Makkah sebagai kiblat. 

Pada waktu Ashar, para sahabat yang shalat berjamaah di Masjid Qiblatain masih menghadap Baitul Maqdis. Namun, di tengah shalat berjamaah tersebut, datang seorang sahabat yang masbuk (terlambat) dan berteriak bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya di Masjid Nabawi telah beralih kiblat ke Masjidil Haram. 

Maka, serentaklah imam dan makmumnya mengubah arah kiblat dari Baitul Maqdiss ke Masjidil Haram. 

Karena peristiwa tersebut, akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua. Mihrabnya ada dua.

 

Masjid Khandaq/Masjid Khamsah



Khandaq dari segi bahasa berarti parit. Dalam sejarah Islam, yang dimaksud Khandak adalah peristiwa penggalian parit untuk pertahanan sehubungan dengan peristiwa pengepungan kota Madinah oleh kafir Quraisy bersama dengan sekutu-sekutunya dari Yahudi, Bani Nadir, Bani Ghatafan, dan lainnya. 

Saat Rasulullah SAW mendengar bahwa kafir Quraisy bersama sekutu-sekutunya akan menggempur kota Madinah, Rasulullah SAW mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya bagaimana cara menanggulangi penyerangan tersebut.

Waktu itu Salman al-Farisi, salah satu sahabat Nabi yang berasal dari Persia, memberikan saran supaya Rasulullah SAW menggali parit sebagai benteng pertahanan. Usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW. Maka digalilah parit tersebut di bawah pimpinan Rasulullah SAW sendiri. 

Peristiwa pengepungan kota Madinah ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriyah. Peninggalan perang Khandaq yang ada sampai sekarang hanyalah berupa lima unit pos jaga yang semula berjumlah tujuh unit. 

Sebagian riwayat menyatakan, tempat tersebut adalah bekas pos penjagaan yang kemudian dibangun masjid yang megah di atasnya. 

#dari buku tuntunan manasik haji dan umrah ditjen phu kementerian agam.

Posting Komentar untuk "Tempat Tempat Ziarah di Madinah Al Munawwarah (5) "