Foto Kemenag Sumbar |
Untuk lebih meningkatkan layanan haji dan umrah di Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serahkan kendaraan motor.
Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar H Hendri langsung menyerahkan 3 unit kendaraan bermotor kepada tiga Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten/Kota, bertempat di halaman Kanwil Kemenag Prov. Sumbar, Jum'at sore (11/12/2020).
Serah terima dan penanda tanganan berita acara serah terima tersebut langsung dilakukan Kakanwil kepada tiga Kakankemenag yang menerima yaitu Kakankemenag Kab. Mentawai H Masdan, Kakankemenag Kab. Solok Selatan H Syamsuir dan Kakankemenag Kab. Pasaman Barat H Muhammad Nur.
"Selamat kepada bapak Kakankemenag, pilihan dan istimewa mendapatkan kendaraan bermotor Yamaha Aerox 155 VVA sebagai kendaraan operasinal dinas," tuturnya seperti dilansir situs Kemenag Sumbar.
Kakanwil yakin, kendaraan tersebut telah pas dan tepat sebagai kendaraan penunjang operasional PHU di daerah. "Jadi, tentu saja kendaraan ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat terutama terhadap jamaah haji," harapnya.
Kakanwil meminta, bantuan ini dapat meningkatkan layanan dan kepuasan masyarakat terkhusus jamaah haji dn umrah.
“Dengan adanya bantuan ini saya berharap kinerja, terkhusus dari pegawai Kankemenag yang melayani di PHU semakin meningkat, pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat lebih baik lagi, lebih cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan,” ujar pria yang pernah mengenyam pendidikan di Ponpes MTI Candung ini.
Masih pada kesempatan itu, Kakanwil juga mengucapkan selamat kepada kedua ASN Kanwil Kemenag Prov. Sumbar yang telah berhasil dan memperoleh kenaikan pangkat IV.a yaitu Drs. H Efrizal Syarif, M.Pd dan Tan Gusli S.Fil, M.A, M.AP.(kmg|alifah).
sumber: https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/59079/tingkatkan-layanan-haji-dan-umrah-kakanwil-serahkan-3-unit-kendaraan-bermotor
Posting Komentar untuk "Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Kemenag Sumbar Serahkan 3 Unit Motor "