WALIMAT AL-SAFAR (Walimatus Safar)


Oleh: DR.H. Moch. Bukhori Muslim, Lc, MA, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Secara lughawi (bahasa), walimat al-safar terdiri dari dua akar kata. Walimah dan Safar. Walimah berarti jamuan atau pesta. Safar berarti perjalanan. Walimat al-Safar secara harfiah berarti pesta atau jamuan yang diselenggarakan dalam rangka akan melakukan perjalanan jauh untuk ibadah bukan karena perjalanan maksiat.

Bagi umat Islam Indonesia atau umat Islam yang secara geografis letaknya jauh dari kota Makah, dalam menunaikan ibadah Haji terlebih dahulu harus menempuh perjalanan yang sangat jauh. Mengingat jarak tempuh yang jauh dari tanah air menuju Makah, umat Islam yang akan pergi haji mengadakan acara walimat al-safar dengan mengundang keluarga, tetangga, sanak-saudara, handai taulan, dan teman sejawat.

Praktik di masyarakat, walimat al-safar diisi dengan acara Ratiban, Tahlilan, pembacaan Maulid atau Barzanji, dan sebagainya selain diisi dengan pengajian (taushiah) yang menceritakan perjalanan, manasik haji, dan berbagai fadhilah (keutamaannya). Dalam acara walimat al-safar tersebut, calon jama’ah haji menyampaikan pamit, permohonan maaf, dan permohonan doa secara lisan kepada tamu yang hadir.

Dalam rangkaian acara walimat al-Safar, bagi calon Jama’ah haji atau Umrah yang akan musafir ke Makah, disunnahkan untuk berpamitan kepada keluarga, kerabat, dan saudara-saudaranya.

Hal itu berdasarkan pada riwayat Ibnu Abdil Barr:

“Jika salah seorang dari kalian keluar bersafar maka hendaklah ia berpamitan kepada saudaranya, karena Allah SWT menjadikan pada doa mereka barakah.”

Berpamitan sebelum menjalankan safar, sejalan dengan sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW. sebagaimana diriwayatkan Qaz’ah, dia berkata:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَال كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَدَّعَ رَجُلًا أَخَذَ بِيَدِهِ فَلَا يَدَعُهَا حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ هُوَ يَدَعُ يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَقُولُ اسْتَوْدِعْ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَآخِرَ عَمَلِكَ

Ibnu Umar berkata,“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamketika berpamitan kepada seseorang, beliau pegang tagannya dan tidak dilepaskan sampai orang itu melepaskan tangannya Rasulullah, Lalu beliau mengucapkan doa, ”Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu, dan akhir amalanmu.” (Al-Tirmidzi, al-Jami’ al-Shahih Sunan al-Tirmidzi).

Berkata As-Sya’bi rahimahullah: “Sunnahnya jika seseorang datang dari safar untuk mengunjungi saudaranya dan menyalaminya, kemudian jika ia hendak bersafar adalah mendatangi mereka dan berpamitan serta mengharapkan doa mereka. (Al-Adab Al-Syar`iyyah: 1/450).

Walimat al-safar, apabila tujuannya baik, yakni sebagai ungkapan rasa syukur atas karunia Allah SWT sehingga bisa melaksanakan ibadah haji, walimah semacam ini sangat dianjurkan. Allah bahkan akan menambah nikmat tersebut, sebagaimana dinyatakan dalam firmannya:

> لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ } [إبراهيم: 7]

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari(nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS. Ibrahim: 7).

Imam al-Nawawi al-Dimasqy menjelaskan dalam kitabnya Al-Idhah fii Manasik al-Haji wal Umrah Umrah, ”Hendaklah calon jamaah haji mengucapkan wada’ (pamitan) terhadap keluarga, sanak saudara, handai taulan, tetangga, rekan sejawat, teman dan sahabat. Tujuannya adalah untuk meminta maaf terhadap mereka dan agar mereka memaafkan segala kesalahan (calon jamaah haji) dan mendo’akannya. (Imam al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Idhah fi Manasik al-Hajji wa al-'Umrah).

Posting Komentar untuk "WALIMAT AL-SAFAR (Walimatus Safar)"