Kawasan Lido Bogor Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ekonomi RI menetapkan dua kawasan di Indonesia, salah satunya kawasan Lido Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor menjadi kawasan untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

kawasan ekonomi khusus lido kab. bogor. foto humas bogor
Penetapan dilakukan berdasarkan hasil sidang Dewan Nasional KEK pada 10 Februari 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK, menjelaskan, KEK Lido atau MNC Lido City Bogor, Jawa Barat, berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta dan Banten, dikelilingi lebih dari 70 juta penduduk. 
 
Dilansir situs Pemkab Bogor, KEK MNC Lido City adalah KEK pariwisata yang akan menjadi kebanggaan nasional dan destinasi wisata baru di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara. 

Dengan mengusung “Integrated Tourism Destination”  didalamnya mencakup fasilitas theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining. 
 
KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai 2,4 miliar dolar AS dan diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara hingga mencapai 63,4 juta orang pada tahun 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, KEK  MNC Lido City  adalah area wisata komprehensif pertama di Jawa Barat. 
 
Bupati Bogor berharap KEK MNC Lido City akan mendukung percepatan pencapain target pembangunan Kabupaten Bogor, melalui peningkatan investasi, jumlah kunjungan wisatawan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif dan penyerapan tenaga kerja daerah.

"Saya harap KEK Lido ini akan meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah, mendorong investasi dan mempercepat pemulihan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor," ungkap Bupati Bogor. (ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Kawasan Lido Bogor Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus "