Jelang libur panjang tahun baru Imlek 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke sepuluh mulai dari 9-22 februari 2021.
bupati bogor ede yasin. foto humas bogor |
Dilansir Diskominfo Kab Bogor, Bupati Bogor, Ade Yasin
beserta jajaran, TNI, Polri dan stakeholder Kabupaten Bogor, akan
melakukan kegiatan operasi yustisi dan pemeriksaan surat Rapid Antigen,
pada 12 Februari 2021 di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten
Bogor.
Itu dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen.
Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Bogor. (rls|ulul|alfa).
Posting Komentar untuk "Libur Panjang dan Imlek Bupati Bogor Akan Perketat PPKM"