Rotasi Jabatan, Kanwil Kemenag Jabar Ganti Kabid Haji

Masyarakat Jawa Barat utamanya pimpinan KBIH - yang beberapa tahun selalu berhubungan dengan Kabid Haji Ajam Mustajam perihal haji atau umrah - mulai tahun ini takkan lagi berhubungan jika akan membicarakan hal ihwal haji atau umrah. 

serah terima jabatan kabag tu dan kabid haji kemenag jabar (foto kemenag jabar).
Pasalnya pada Jum'at lalu (19/2/2021) Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat (Jabar) Dr. H. Adib, melakukan rotasi jabatan. 

H. Ahmad Handiman Romdony, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat dilantik menggantikan H. Ajam Mustajam, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sementara itu H. Ajam Mustajam menduduki Kursi Kabag TU yang ditinggalkan H. Romdony.

Rotasi dan promosi pejabat Eselon III dilakukan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, dengan ditandai pelantikan Pejabat Eselon III oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Dr. H. Adib, di Aula Usisa Al Maula, Jum’at (19/2/2021). 

Empat pejabat Eselon III lainnya yang dilantik adalah H. Hanif Hanafi, Kepala Kankemenag Kab. Kuningan  dilantik  Kepala Kankemenag Kab. Indramayu. H. Moh. Mulyadi, Kepala Kankemenag Kota Cirebon, dilantik menjadi Kepala Kankemenag Kab. Majalengka. 

Dalam pelantikan tersebut dua orang yang promosi menjadi Eselon III adalah H. Asep Hidayat, Kasi Bimas Islam Kota Sukabumi dilantik menjadi Kepala Kankemenag Kab. Kuningan. Sedangkan H. Moh. Ahsan, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kab. Indramayu, dilantik menjadi Kepala Kankemenag Kota Cirebon.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil berpesan pada enam orang pejabat Eselon III yang dilantik bahwa keberadaan Kementerian Agama sebagai bentuk hadirnya negara dalam kehidupan bermaysarakat untuk pelayanan agama dan pendidikan keagamaan. 

Sebagai penyelenggara negara harus tetap memegang prinsip dengan menjaga lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu menjaga integritas, profesionalitas, mengedepankan inovasi, menuntaskan pekerjaan secara tanggung jawab dan memberikan keteladanan baik di kantor maupun di luar kantor.

Selain itu, ia juga mengingatkan tentang tiga peran yang dimiliki pejabat. Pertama sebagai pelayan umat dan pelayan ulama dalam kerangka pelayanan kepada umat. 

Peran kedua sebagai kepanjangantangan pemerintah pusat, yaitu kebijakan dari pusat harus diimpelemtasikan sebaik-baiknya di tingkat Kanwil, Kabupaten / Kota maupun kecamatan. Impelementasinya harus memperhatikan pada kerangka aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir sebagai Mitra Kerja Instansi terkait, terutama dengan pemerintah daerah. Selain itu juga dengan organisasi dan lembaga kemasyarakatan lainnya.  (kmg|ulul).

Posting Komentar untuk "Rotasi Jabatan, Kanwil Kemenag Jabar Ganti Kabid Haji"